BENGKALIS Bersempena Hari Bhayangkara Ke - 74, Polres Bengkalis mengungkapkan Kasus Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis. Kegiatan Press Realease tersebut dilaksanakan Pada hari Rabu 01 Juli 2020 sekira pukul 09.10 wib bertempat di Lobi Polres Bengkalis.
Laporan Wartawan Muhammad Natsir BENGKALIS- Polres Bengkalis terus mengembangkan perkara kaburnya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Bengkalis Mohammad Azizie terpidana 15 tahun penjara kasus narkoba yang divonis beberapa tahun lalu. Saat ini Polres Bengkalis telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan petugas Lapas Bengkalis. "Sudah kemarin sudah kita tetapkan tiga tersangka, dan sudah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan Negeri Bengkalis," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Minggu 28/1/2018. Tiga tersangka tersebut diantaranya SA, SU dan BK petugas Lapas Bengkalis yang pada saat kaburnya Azizie piket jaga. Meskipun telah dilimpahkan tahap I ketiga tersangka tidak ditahan Polres Bengkalis. Baca Duda Ini Nekat Jual Rumah, Tak Disangka Almarhum Istri Simpan Sesuatu di Balik Tembok, Ternyata Baca Gara-gara Mengantar Tuyul, 10 Driver Online Diringkus Polisi, Kerugian Hingga Rp 300 Juta Baca Pria Ini Mengemis Minta 1 Juta Like Agar Istri Izinkan Anaknya Diberi Nama Goku, Begini Akhirnya "Mereka memang tidak bisa kita lakukan penahanan karena ancaman hukuman mereka di bawah lima tahun," ungkap Andrie Setiawan. Untuk saat ini, ketiga tersangka baru dijerat pasa 426 KUHP karena ditemukan dugaan unsur kelalaian kaburnya narapida tersebut. "Yang kita limpahkan ke Kejaksaan Bengkalis terkait kelalaian mereka dalam melaksanakan tugas. Kita masih menunggu petunjuk dari Jaksa sebelum melimpahkan tahap II, " tambahnya. Meskipun baru perkara kelalaian yang dikenakan kepada tiga petugas Lapas ini, Kasat Reskirim juga masih menyelidiki terkait dugaan adanya uang pelicin atau unsur suap yang diterima petugas Lapas sehingga narapidana ini bisa kabur dengan mudah. "Masalah suapnya masih dalam penyelidikan, kita temukan dulu kalau memang ada baru bisa kita naikkan ke penyidikan. Jadi masih tahap penyelidikan, " tegas Kasat Reskrim.
Tangkapanlayar Primetime News Metro TV. Jakarta (Lampost.co)-- Polda Riau menangkap empat tersangka anggota jaringan perdagangan narkoba internasional yang dikendalikan dua narapidana (Napi) Lapas Pekanbaru dan Bangkinang.Polisi menyita 108 kilogram sabu yang disembunyikan di kebun kelapa sawit. "Sebanyak 2 karung yang berisi 108 kilogram sabu (ditemukan) di sekitar kebun kelapa sawit di
Un homme de 23 ans a Ă©tĂ© condamnĂ© Ă trois annĂ©es de pĂ©nitencier, mercredi, au palais de justice de Saint-Hyacinthe, pour avoir expĂ©diĂ© par la poste de la drogue et au moins une arme Ă feu. Samuel DubĂ© a envoyĂ© 1367 comprimĂ©s de mĂ©thamphĂ©tamines, 176 grammes de cocaĂŻne et 53 grammes de MDMA ainsi quâun pistolet 9mm de marque Ruger, par la poste, entre le 12 juin et le 13 aoĂ»t 2019. DâaprĂšs le modus operandi dĂ©crit devant la cour, le criminel, un rĂ©sident de La PrĂ©sentation, en MontĂ©rĂ©gie, acheminait ses marchandises dans des endroits aussi variĂ©s quâaux Ătats-Unis, en Australie et en Colombie, mais aussi un peu partout au Canada. Selon la procureure de la Couronne, Me Sandra Bilodeau, un total de 65 enveloppes contenant des stupĂ©fiants » ont Ă©tĂ© saisies en deux mois. Toutefois, les quantitĂ©s de narcotiques confisquĂ©es ne reprĂ©sentent pas la totalitĂ© du volume des transactions, puisque le dĂ©linquant a admis avoir commencĂ© son commerce illicite en janvier 2019, a indiquĂ© Me Bilodeau lorsque contactĂ©e par l'Agence QMI concernant le dossier il y a quelques semaines. Quant au pistolet 9mm, il a Ă©tĂ© interceptĂ© dans un bureau de poste alors quâil Ă©tait dissimulĂ© dans une boĂźte de casse-tĂȘte, chargĂ© et prĂȘt pour lâutilisation. Le colis Ă©tait adressĂ© Ă un destinataire en Ontario. Les armes Ă feu destinĂ©es au marchĂ© noir sont un flĂ©au pour la sociĂ©té», a dĂ©clarĂ© Me Bilodeau, devant le tribunal, mercredi. Samuel DubĂ© avait plaidĂ© coupable Ă des accusations de trafic dâarmes, de trafic de stupĂ©fiants, de possession de drogues en vue dâen faire le trafic ainsi que de possession en vue dâen faire lâexportation, en novembre 2020. La peine de trois ans de dĂ©tention qui lui a Ă©tĂ© imposĂ©e par un juge de la Cour du QuĂ©bec a Ă©tĂ© dĂ©cidĂ©e sur la base dâune suggestion commune de la dĂ©fense et de la Couronne.
SELATPANJANG- Kapal nelayan berbendera Taiwan yang diamankan oleh petugas Bea dan Cukai (BC) Bengkalis Minggu (15/4/2018) lalu akhirnya dilepas Senin (16/4/2018) malam pada pukul 20.00 WIB. Kapal penangkap ikan tersebut dilepaskan karena tidak ditemukan narkoba setelah dilakukan pemeriksaan 27 jam di Pelabuhan Pelindo, Selatpanjang.
ï»żDĂ©gelis - Les policiers de la SĂ»retĂ© du QuĂ©bec ont procĂ©dĂ© Ă l'arrestation de deux hommes originaires du Nouveau-Brunswick dans la nuit de vendredi Ă DĂ©gelis. Dans le vĂ©hicule des suspects, ils ont saisi 168 comprimĂ©s de mĂ©thamphĂ©tamines, environ 25 grammes de cannabis et plus de 16 000 $. >> Suivez François Drouin F_Drouin sur Twitter C'est vers 1 h 50 que deux patrouilleurs de la SQ ont repĂ©rĂ© deux individus dans une automobile immobilisĂ©e dans le stationnement d'un bar de DĂ©gelis. Lorsque les deux occupants ont aperçu les policiers, ils auraient fait mine de cacher quelque chose. Le directeur du poste de la SQ de la MRC de TĂ©miscouata, Dominic ThĂ©riault, raconte En s'approchant, les patrouilleurs ont senti une odeur de cannabis tout en notant une certaine nervositĂ© chez les deux hommes. C'est alors qu'ils observĂ© certaines choses Ă l'intĂ©rieur du vĂ©hicule. » Les policiers ont eu la main heureuse, et le nez fin, puisque le montant de leur saisie se porte Ă plus de 16 000 $, sans compter les 25 grammes de cannabis et les 168 comprimĂ©s de mĂ©thamphĂ©tamines, destinĂ©s au trafic de la drogue. Les deux hommes, ĂągĂ©s de 23 ans et 27 ans, comparaĂźtront cet aprĂšs-midi au palais de justice de RiviĂšre-du-Loup. Les deux suspects sont connus des autoritĂ©s policiĂšres du Nouveau-Brunswick. RECOMMANDĂS POUR VOUS Un camionneur victime dâun malaise sur lâautoroute 85 Ă DĂ©gelis Lâautoroute 85 a Ă©tĂ© bloquĂ©e Ă la circulation pendant plusieurs heures, aprĂšs quâun camionneur ait Ă©tĂ© victime dâun malaise Ă la hauteur du kilomĂštre 1 Ă DĂ©gelis, vers 21 h, ce mercredi 15 juin. Peu de temps aprĂšs lâaccident, les autoritĂ©s craignaient pour sa vie. Selon la SĂ»retĂ© du QuĂ©bec, le conducteur du poids lourd circulait dans la bretelle ... Panne Ă©lectrique Ă DĂ©gelis une excavatrice brise un poteau d'Hydro-QuĂ©bec Ce mercredi 14 juin, dans le cadre de travaux menĂ©s dans le secteur de l'Avenue Principale Ă DĂ©gelis, une excavatrice a endommagĂ© un poteau Ă©lectrique d'Hydro-QuĂ©bec qui s'est cassĂ© et est tombĂ© au sol. Une personne est demeurĂ©e coincĂ©e dans son vĂ©hicule sur lequel reposaient des fils Ă©lectriques sous-tension. Heureusement, elle n'a pas Ă©tĂ© ... Incendie dans un logement Ă Trois-Pistoles Les pompiers des services de sĂ©curitĂ© incendie de Trois-Pistoles et LâIsle-Verte sont rapidement intervenus ce lundi 12 juin dans un multi-logements de la rue Notre-Dame Est Ă Trois-Pistoles. Un dĂ©but dâincendie sây est dĂ©clarĂ© peu avant 7 h. Ă lâarrivĂ©e des pompiers, une fumĂ©e noire sâĂ©chappait dâune fenĂȘtre au troisiĂšme Ă©tage. Rapidement, une ...
R24hari Kamis, 08 Juli 2021 | 13:44 WIB Penyuluhan bahaya narkoba di Mapolres Bengkalis RIAU24.COM -BENGKALIS - Maraknya peredaran narkotika sekaligus penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika diwilayah Kabupaten Bengkalis oleh aparat penegak hukum khusus Kepolisian.
Sehari Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Peredaran Narkoba Laporan Wartawan Muhammad Natsir BENGKALIS- Dalam sehari jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap tiga perkara narkoba di wilayah hukumnya, Sabtu 3/2 kemarin. Tiga perkara yang berhasil diungkap dilakukan oleh tiga tim berbeda dari jajaran Polres dan Polsek yang ada. Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Minggu 4/2 Pagi. Menurut Kapolres upaya penangkapan narkoba ini merupakan informasi dari masyarakat. Dimana saat ini peran aktif masyarakat semakin dirasakan dalam pemberantasan narkoba di Bengkalis. Baca BEJAT, Oknum ASN Bergantian Gilir Siswi SMK di Padang, 2 Anaknya pun Ikut Cabuli Korban Baca Positif Mengandung DNA Babi, Viostin DS Masih Dijual di Selatpanjang, Penjual Tak Tahu Jika Dilarang Baca Usianya Sudah 63 Tahun tapi Temuan Polisi di Rumah Kakek di Rokan Hulu Ini Bikin Kaget Tiga penangkapan tersebut diantaranya di Jalan Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan. Penangkapan dilakukan tim Opsnal Satnarkoba Bengkalis. Dalam penangkapan ini tim Satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan Rosli 47 warga kabupaten Rohil dan diamankan sabu sebanyak tiga paket. "Ada tiga paket yang diamankan Satnarkoba dari tangan pelaku diantaranya satu paket besar, satu paket kecil dan satu paket sedang, " jelas Kapolres.
SoalPenangkapan di BW, Kasat Narkoba Tebing Tiinggi "Enggan" Menjawab Nama Pemasok Pil Ekstasi KASUS BANSOS JADI PINTU MASUK BONGKAR KORUPSI DI BENGKALIS. Herliyan Tersangka, Penegak Hukum Diminta Serius Usut Tuntas. 15/12/2018 - 11:22:46 WIB Panglima TNI dan Kapolri Juga Datang ke Pekanbaru Dampingi Presiden Jokowi.
Ketiga pelaku merupakan tahanan narkoba dan dua di antaranya divonis hukaman penjara 15 tahun, satu orang lagi akan bebas dalam waktu dekat,."Bengkalis ANTARA News - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Bengkalis, Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan. "Memang benar, kita berhasil mengamankan narkoba yang diduga jenis ganja kering dalam sebuah plastik yang diperkirakan seberat 1 kg dari salah satu sel tahanan," ujar Kalapas Bengkalis Agus Pritiatno, di Bengkalis, Kamis. Dikatakannya, informasi tersebut didapatkan dari sejumlah tahanan bahwa ada masuk narkoba ke dalam lapas, kemudian dilakukan razia di sejumlah kamar tahanan blok A yang merupakan narapidana khusus tersangkut perkara narkoba. "Dari informasi tersebut, kita bersama petugas lainnya melakukan razia dan petugas menemukan bungkusan plastik hitam di dalam kamar blok A nomor 12, Selasa sore 7 Agustus 2018. Kemudian barang yang ditemukan langsung ditanyakan kepemilikannya terhadap warga binaan di dalam kamar tersebut. "Salah seorang warga binaan berinisial B mengakui kepemilikan barang dalam bungkusan plastik tersebut. Petugas langsung mengamankan plastik dan pemiliknya," ungkap Kalapas. Dijelaskan Kalapas, setelah mengamankan B pihaknya langsung menghubungi Satnarkoba Polres Bengkalis dan kemudian sejumlah anggota kepolisian datang membuka palstik berwarna hitam tersebut dan ternyata berisi daun ganja kering. "Isi dari bungkusan tersebut memang tidak kita buka, setelah petugas kepolisian datang baru mereka membuka yang isinya ternyata ganja kering," ujar Kalapas. Dari pengakuan B, barang haram tersebut berhasil diselundupkan kedalam lapas dibantu bersama dua rekannya berinisial ZH dan A yang juga merupakan warga binaan lapas Bengkalis. "Mereka memilki peran masing-masing, A merupakan tamping kepala pekerja bertugas membuang sampah yang berperan membawa bungkusan tersebut dari luar dan kemudian diserahkan ke B untuk disimpan, sementara ZH merupakan pemilik barang," papar Kalapas. Diungkapkan, tamping ini memang ada di setiap lapas dan bertugas membantu pekerjaan di areal lapas, kesempatan ini digunakan oleh A menyelundupkan barang haram tersebut. "Ketiga pelaku merupakan tahanan narkoba dan dua di antaranya divonis hukaman penjara 15 tahun, satu orang lagi akan bebas dalam waktu dekat," ujarnya. Atas kejadian ini Lapas akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan dan mengakui kejadian ini merupakan kelalaian petugas dalam mengawasi peredaran narkoba terhadap tamping yang bertugas di Lapas Bengkalis. "Ketiga warga binaan tersebut saat ini ditahan dalam trap sel dan kasus ini ditangani oleh Satnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut," Abdul Razak dan AlfisnardoEditor Kunto Wibisono COPYRIGHT © ANTARA 2018
PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar apresiasi Polda Riau, lantaran telah berhasil melakukan penangkapan kasus peredaran 80 kilogram narkoba jenis sabu, dari 11 tersangka jaringan internasional.. Meski baru bertugas dan bergabung di Provinsi Riau, Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal, bersama jajaran dalam waktu yang singkat telah berhasil membrantas peredaran narkoba di daerah yang
Laporan wartawan Muhammad Natsir BENGKALIS - Kepolisian Sektor Polsek Bengkalis meringkus seorang pemuda yang tinggal di Desa Kuala Alam kecamatan Bengkalis saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan tim opsnal Polsek Bengkalis sekitar pukul WIB, Selasa 3/4/2018 siang. Pemuda yang diamankan tersebut bernama SA 23 warga Jalan Awang Mahmuda Desa Sungai Alam Bengkalis. Baca Ombudsman Didemo PKL Tanah Abang, Haji Lulung Baguslah Dari rumah SA Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak bedak yang berisi paket kecil sabu dengan jumlah delapan paket. Selanjutnya uang tunai sebesar 850 ribu rupiah serta kendaraan milik SA juga diamankan. Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika mengatakan, SA yang masuk dalam list Daftar Pencarian Orang DPO pihak Kepolisian diinformasikan masyarakat sedang berada di rumahnya. Tanpa membuang waktu tim opsnal Polsek Bengkalis langsung melakukan pengintaian terhadap SA. Baca Menilik Musala Bergaya Tiongkok di Kolong Tol Wiyoto Wiyono "Saat petugas tiba di rumah SA, memang benar SA sedang menggunakan narkoba duduk di depan rumah," katanya. Petugas tanpa membuang waktu langsung melakukan penangkapan. Tahu akan ditangkap SA langsung mengambil sepeda motornya berusaha melarikan diri. Baca Sakit Hati Pinangannya Ditolak, Pria Ini Bunuh Seluruh Anggota Keluarga Wanita Pujaannya
sosGKw. 421 59 361 190 147 106 159 172 250
penangkapan narkoba di bengkalis 2018